STUDI TIRU KAMPUNG ZAKAT KE KABUPATEN 50 KOTA
BAZNAS dan Kemenag Kota Solok Studi Tiru Program Kampung Zakat ke Kabupaten Lima Puluh Kota
01/09/2026 | INDRA PUTRA BUNGSUBAZNAS Kota Solok, 1 September 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Solok bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok melaksanakan studi tiru Program Kampung Zakat ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kantor BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (1/9/2026).
Peserta kunjungan terdiri dari kepala kepala Kemenag Kota Solok H. Amril, beserta jajaran, BAZNAS kota solok yang diwaili oleh wakil Pimpinan I Bidang pengumpulan diki asnur, wakil pimpinan III bidang keungan dan pelaporan Drs. Maqomam Mahmuda beserta jajaran.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai implementasi dan pelaksanaan Program Kampung Zakat yang berkembang di Kabupaten Lima Puluh Kota. Rombongan BAZNAS dan Kemenag Kota Solok ingin memperoleh pengalaman dan informasi terkait proses pelaksanaan, pola pemberdayaan masyarakat, serta bentuk sinergi yang dibangun dalam pengembangan Kampung Zakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Yulius, S.Ag., M.Ag. menyambut baik kunjungan studi tiru BAZNAS Kota Solok bersama Kemenag Kota Solok terkait Program Kampung Zakat. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengembangan program zakat.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Program Kampung Zakat yang kami jalankan masih terus berproses dan tentu belum bisa dikatakan sempurna. Perkembangannya tidak terlepas dari kolaborasi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, pemerintah nagari, serta berbagai lembaga lainnya,” ujarnya.
“Kita belum bisa mengatakan bahwa kita sudah sukses. Tetapi kita terus membangun jaringan komunikasi, baik dengan BAZNAS daerah, BAZNAS provinsi maupun BAZNAS pusat. Kita juga terus terkoneksi dengan lembaga-lembaga lain yang memiliki program yang bisa kita lihat dan pelajari, kemudian kita sesuaikan dengan kondisi daerah,” tuturnya.
“Tujuannya adalah bagaimana program-program yang baik itu bisa kita transfer, kemudian dilaksanakan di daerah dengan menyesuaikan kondisi dan potensi yang ada. Jadi bukan sekadar meniru, tetapi mengambil hal-hal yang baik untuk kemudian dikembangkan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota H. Eri Iswandi,M.A menyambut baik kunjungan BAZNAS dan Kemenag Kota Solok. Dalam sambutannya disampaikan bahwa “ Kemenag dan BAZNAS itu ibarat satu mata uang, tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus berjalan bersama dalam membangun dan mengembangkan program-program yang berkaitan dengan zakat serta pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Program Kampung Zakat tidak dapat dibebankan hanya kepada Kementerian Agama. Program tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan kolaborasi lintas lembaga agar dapat berjalan secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sinergi dengan BAZNAS, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, lembaga sosial, dunia usaha, maupun berbagai organisasi dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam mengembangkan Kampung Zakat. Masing-masing lembaga dapat mengambil peran sesuai dengan tugas, fungsi, sumber daya, dan kompetensi yang dimiliki.
Kepala Kemenag Kota Solok, H. Amril, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai studi tiru, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi antar lembaga. “ Tujuan kita berkunjung ke Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi tentang bagaimana implementasi atau pelaksanaan Program Kampung Zakat di sini. Kita ingin mengetahui pengalaman yang telah dilakukan, bagaimana program tersebut dikembangkan, serta apa saja yang menjadi tantangan dalam pelaksanaannya,” ujar H. Amril.
Sementara itu, dari BAZNAS Kota Solok, Wakil Pimpinan I Bidang Pengumpulan, Diki Asnur, menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan dan implementasi Program Kampung Zakat di Kabupaten Lima Puluh Kota. Menurutnya, berbagai program dan pola pemberdayaan yang telah berjalan di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat baik dan layak menjadi bahan pembelajaran bagi Kota Solok. “ Dari apa yang kita lihat dan diskusikan, perkembangan dan implementasi Program Kampung Zakat di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat baik. Tentunya ini menjadi sesuatu yang perlu kita contoh dan kita tiru, terutama hal-hal yang bisa kita terapkan di Kota Solok,” ujar Diki Asnur.
“Kita tentu ingin melihat apa saja hal-hal yang bisa diterapkan di Kota Solok dan apa pula yang menjadi hambatan atau tantangannya. Karena kultur masyarakat dan kondisi daerah kita berbeda. Apa yang berhasil diterapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota belum tentu bisa diterapkan dengan pola yang sama di Kota Solok,” jelasnya.
Diki menambahkan, perbedaan karakteristik masyarakat, potensi wilayah, kondisi sosial ekonomi, serta sumber daya yang tersedia menjadi pertimbangan penting dalam mengadaptasi sebuah program. Karena itu, hasil studi tiru akan menjadi bahan untuk melihat dan memilih praktik-praktik baik yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Solok.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan gambaran dan inspirasi bagi BAZNAS Kota Solok dan Kemanag kota solok dalam mengembangkan Program Kampung Zakat ke depan. serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, kelurahan, dan berbagai lembaga lainnya juga dinilai menjadi faktor penting agar program yang dikembangkan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
“Kita berharap apa yang sudah dilakukan di Lima Puluh Kota dapat menjadi pembelajaran. Tidak harus sama persis, tetapi hal-hal yang baik bisa diadaptasi sesuai kebutuhan dan potensi Kota Solok,” tambahnya.
Dalam kegiatan studi tiru tersebut, rombongan juga berdiskusi mengenai berbagai aspek pelaksanaan Program Kampung Zakat, mulai dari proses pembentukan, pendampingan masyarakat, pengelolaan program, pemberdayaan ekonomi umat, hingga pola koordinasi antara Kemenag, BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Program Kampung Zakat diharapkan tidak hanya menjadi program penyaluran zakat, tetapi juga mampu menjadi sarana pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran serta kolaborasi berbagai pihak, dana zakat diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Kunjungan BAZNAS dan Kemenag Kota Solok ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dan pertukaran pengalaman yang lebih luas antara Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Solok. Hasil diskusi dan pembelajaran tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan Program Kampung Zakat di Kota Solok.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi, komunikasi, dan jejaring antarlembaga dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.